Archives

Cybercrime

Nama : Marisa Siluana Kasih M.

Kelas : 4IA18

NPM   : 54412444


 

Di zaman yang serba teknologi ini, manusia sudah dimudahkan dalam hal apapun. banyak hal positif yang didapat dari perkembangan teknologi yang begitu pesat dewasa ini. Akan tetapi, seiring berkembangnya teknologi yang dikembangkan oleh manusia itu sendiri, tidak sedikit pula yang memanfaatkan teknologi untuk hal-hal yang negatif. Saat ini saya akan menjelaskan tentang kejahatan di bidang teknologi yang biasa disebut Cybercrime.


Pengertian Cybercrime

Cybercrime (Kejahatan Dunia Maya) adalah istilah kejahatan dibidang teknologi informasi yang mengacu kepada aktivitas atau perbuatan kejahatan yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok tertentu dengan memanfaatkan jaringan komputer atau teknologi internet sebagai fasilitas dan sasaran kejahatan.

Pengertian Cybercrime menurut Teguh Wahyono, S. Kom, (2006) adalah  perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan menggunakan internet yang berbasis pada kecanggihan teknologi komputer dan telekomunikasi. Yang termasuk ke dalam kejahatan dunia maya diantaranya yaitu pencurian kartu kredit, pemalsuan dan penipuan identitas, hacking, pencemaran nama baik dengan menyebarkan foto pribadi yang dianggap kurang pantas sehingga dapat merugikan pihak-pihak tertuntu, dan sebagainya.


 

Jenis Cybercrime

Jenis-jenis Cybercrime dibagi menjadi 3 bagian :

  1. Cybercrime berdasarkan Jenis Aktifitas
  2. Cybercrime berdasarkan Motif Kegiatan
  3. Cybercrime berdasarkan Sasara Kejahatan

 

  1. Cybercrime Berdarkan Jenis Aktifitas
  • Unauthorized Access

         Merupakan kejahatan yang terjadi ketika seseorang memasuki atau menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin, atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya. Contoh : Probing dan Port Scanning.

  •  Illegal Contents

         Merupakan kejahatan yang dilakukan dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang suatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau menggangu ketertiban umum, contohnya adalah penyebarluasan pornografi dan isu-isu terhadap pihak tertentu.

  • Penyebaran virus secara sengaja

      Penyebaran virus yang dilakukan dengan sengaja menggunakan email yang bertujuan untuk merugikan seseorang atau suatu instansi.

  • Data Forgery

         Kejahatan jenis ini dilakukan dengan tujuan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang ada di internet. Dokumen-dokumen ini biasanya dimiliki oleh institusi atau lembaga yang memiliki situs berbasis web database.

  • Cyber Espionage, Sabotage, and Extortion

          Cyber Espionage merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer pihak sasaran. Sabotage and Extortion merupakan jenis kejahatan yang dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan internet.

  • Cyberstalking

         Kejahatan jenis ini dilakukan untuk mengganggu atau melecehkan seseorang dengan memanfaatkan komputer, misalnya menggunakan e-mail dan dilakukan berulang-ulang. Kejahatan tersebut menyerupai teror yang ditujukan kepada seseorang dengan memanfaatkan media internet. Hal itu bisa terjadi karena kemudahan dalam membuat email dengan alamat tertentu tanpa harus menyertakan identitas diri yang sebenarnya.

  • Carding

       Carding merupakan kejahatan yang dilakukan untuk mencuri nomor kartu kredit milik orang lain dan digunakan dalam transaksi perdagangan di internet.

  • Hacking dan Cracker

         Istilah hacker biasanya mengacu pada seseorang yang punya minat besar untuk mempelajari sistem komputer secara detail dan bagaimana meningkatkan kapabilitasnya. Adapun mereka yang sering melakukan aksi-aksi perusakan di internet lazimnya disebut cracker. Boleh dibilang cracker ini sebenarnya adalah hacker yang yang memanfaatkan kemampuannya untuk hal-hal yang negatif. Aktivitas cracking di internet memiliki lingkup yang sangat luas, mulai dari pembajakan account milik orang lain, pembajakan situs web, probing, menyebarkan virus, hingga pelumpuhan target sasaran. Tindakan yang terakhir disebut sebagai DoS (Denial Of Service). Dos attack merupakan serangan yang bertujuan melumpuhkan target (hang, crash) sehingga tidak dapat memberikan layanan.

  • Cybersquatting and Typosquatting

          Cybersquatting merupakan kejahatan yang dilakukan dengan mendaftarkan domain nama perusahaan orang lain dan kemudian berusaha menjualnya kepada perusahaan tersebut dengan harga yang lebih mahal. Adapun typosquatting adalah kejahatan dengan membuat domain plesetan yaitu domain yang mirip dengan nama domain orang lain. Nama tersebut merupakan nama domain saingan perusahaan.

  • Hijacking

        Hijacking merupakan kejahatan melakukan pembajakan hasil karya orang lain. Yang paling sering terjadi adalah Software Piracy (pembajakan perangkat lunak).

  • Cyber Terorism

         Suatu tindakan CyberCrime termasuk Cyber Terorism jika mengancam pemerintah atau warganegara, termasuk cracking ke situs pemerintah atau militer.

 

  1. Cybercrime Berdarkan Motif Kegiatan
  • Cybercrime sebagai tindakan murni kriminal

Kejahatan ini murni motifnya kriminal, ada kesengajaan melakukan kejahatan, misalnya carding yaitu pencurian nomor kartu kredit milik orang lain untuk digunakan dalam bertransaksi di internet.

  • Cybercrime sebagai kejahatan “abu-abu”

Perbuatan yang dilakukan dalam jenis ini masuk dalam “wilayah abu-abu”, karena sulit untuk menentukan apakah hal tersebut merupakan kriminal atau bukan mengingat motif kegiatannya terkadang tidak dimaksudkan untuk berbuat kejahatan, misalnya Probing atau port scanning yaitu tindakan pengintaian terhadap sistem milik orang lain dengan mengumpulkan informasi sebanyak mungkin, namun data yang diperoleh berpotensi untuk dilakukannya kejahatan.

  1. Cybercrime Berdarkan Sasaran Kejahatan
  • Cybercrime yang menyerang individu (Against Person )

Jenis kejahatan ini sasaran serangannya adalah perorangan / individu yang memiliki sifat atau kriteria tertentu sesuai tujuan penyerangan tersebut, contoh : Pornografi, Cyberstalking, Cyber-

Tresspass.

  • Cybercrime menyerang Hak Milik ( Against Property )

Kejahatan yang dilakukan untuk mengganggu atau menyerang hak milik orang lain, contoh : pengaksesan komputer secara tidak sah, pencurian informasi, carding, cybersquatting, typosquatting, hijacking, data forgery.

  • Cybercrime Menyerang Pemerintah (Against Government )

Kejahatan ini dilakukan dengan tujuan khusus yakni melakukan penyerangan terhadap pemerintah, contoh : cyber terorism, craking ke situs resmi pemerintah.


Penanggulangan CyberCrime

  • Meningkatkan pengamanan sistem yang terintegrasi untuk mencegah adanya perusakan bagian dalam sistem.
  • Perlunya Cyberlaw atau perangkat hukum khusus seperti Ahli Forensik.
  • Perlunya dukungan lembaga khusus seperti IDCERT (Indonesia Computer Emergency Response Team)untuk memberikan informasi tentang cybercrime.
  • Melakukan sosialisasi secara intensif dan meningkatkan kesadaran kepada warga masyarakat dalam penanggulangan cybercrime
  • Memproteksi gambar atau foto pribadi dengan sistem yang tidak dapat memungkinkan orang lain mengakses secara leluasa.
  • Melakukan modernisasi hukum pidana nasional beserta hukum acaranya, yang diselaraskan dengan konvensi internasional yang terkait dengan kejahatan tersebut.
  • Meningkatkan pemahaman serta keahlian aparatur penegak hukum mengenai upaya pencegahan, investigasi dan penuntutan perkara-perkara yang berhubungan dengan cybercrime.
  • Meningkatkan kerjasama antar negara, baik bilateral, regional maupun multilateral, dalam upaya penanganan cybercrime,antara lain melalui perjanjian ekstradisi dan mutual assistance treaties yang menempatkan tindak pidana di bidang telekomunikasi, khususnya internet, sebagai prioritas utama.

 

Analisa Web Qoo10.co.id

Qoo10.co.id

Qoo10 adalah salah satu penyedia jasa e-commerce terbesar di Asia, mereka beroperasi di Singapura, Jepang, Indonesia, China, Malaysia dan Hongkong yang berpusat di Korea. website online hasil joint venture yang dibentuk oleh Ebay khusus untuk area Asia. Semua perusahaan tersebut berada di bawah naungan perusahaan Giosis Group. Visi dan misi dari Giosis saat ini adalah membangun pasar e-market terbesar di wilayah Pan-Asia. Di Singapura, Qoo10 menjadi salah satu situs e-commerce yang paling sering dikunjungi, mereka menduduki rangking Top 15 Alexa di Singapura.

Qoo10 Indonesia (Qoo10.co.id) sendiri baru diluncurkan pada April 2012 dan sejak saat itu, Qoo10 Indonesia terus mencatat pertumbuhan yang luar biasa. Tercatat ada 250 ribu lebih pengguna terdaftar, dengan pageview mencapai 500,000 perhari, luar biasanya hal itu diimbangi dengan jumlah transaksi yang terjadi, jumlah transaksi hingga bulan April 2013 lalu pernah mencapai lebih dari 10,000 transaksi perhari.

Alamat Situs

PT. Giosis
PRUDENTIAL CENTRE KOTA KASABLANKA,
LT. 20 UNIT AB,
JL. CASABLANCA, KAV.88,  12870


Beberapa hal yang membuat Qoo10 menjadi situs e-commerce yang besar di Indonesia adalah sebagai berikut :

1. Harga murah

Qoo10 merupakan satu-satunya situs yang sangat populer dengan promosi item-item dengan harga murah. Jika Anda konsumen yang terbiasa membandingkan harga sebelum belanja, terutama untuk gagdet, electronik dan fashion, Qoo10 Indonesia memang menawarkan produk dengan harga yang paling rendah.

2. Tersedia aplikasi mobilenya di BlackBerry, iOS dan Android

Qoo10 menyediakan aplikasi mobile bagi Anda pengguna BlackBerry, iOS dan Android. Hal ini memudahkan pengguna smartphone untuk bertransaksi dengan menggunakan mobile. User interface yang dibangun pada aplikasi ini juga sangat memudahkan konsumen.

3. Tersedia beraneka deal dan hadiah

Deal di Qoo10 tidak hanya bersifat konvensional tetapi ada juga beberapa penawaran menarik yang disebarkan Qoo10 kepada para pengguna yang sudah terdaftar di platform mereka. Sebut saja Group Buy, Daily Deal, Time Sale, Best Seller, dan Lucky Auction. Selain menyediakan bermacam deal, Qoo10 juga menyediakan voucher dan hadiah saat menjadi member ataupun belanja khusus melalui Lucky Lounge.

4. Kemudahan pembayaran

Pembayaran di Q0010 bisa dilakukan dengan berbagai macam cara, seperti menggunakan Qmoney, Qstempel, sistem transfer, dan kartu kredit.

5. Kesempatan belanja secara global

Bagi Anda yang sudah melakukan registrasi menjadi member Qoo10, Anda bisa mendapatkan kesempatan belanja produk luar negeri dengan harga terjangkau. Hal ini dikarenakan integrasi antara Qoo10 cabang negara lain dengan Indonesia.

6. Produk yang variatif

Saat ini Qoo10 menyediakan kurang lebig 500,000 produk dan 500 program promosi dalam sehari yang akan memanjakan para konsumen mereka.


Tampilan Halaman Utama Qoo10 Indonesia

qoo10


Kategori Produk yang Dijual

  • Pakaian Wanita
  • Kecantikan & Diet
  • Pria & Olahraga
  • Digital & Mobile
  • Home & Living
  • Bayi & Makanan
  • Deal & Entertain

 

Fitur-Fitur pada Qoo10 Indonesia

  • Register
    Anda bisa mendaftarkan diri anda sebagai member di Qoo10 jika ingin membeli produk.

 

  • Login
    Terdapat 2 macam login pada website ini, yaitu login sebagai member jika anda sebelumnya pernah  melakukan registrasi, dan login sebagai guest (tamu) jika anda tidak ingin menjadi member. Pada mode guest, anda bisa masuk dengan menggunakan akun Facebook maupun e-mail, kemudian mengisi beberapa data anda untuk disimpan.

 

  • Virtual Account (VA)
    Qoo10 juga menyediakan Virtual Account untuk  sarana pembayarannya. Bagi anda yang belum tahu apa itu Virtual Account, VA adalah nomor rekening virtual yang disediakan oleh bank untuk setiap pengguna Qoo10. Dengan VA, setiap pengguna Qoo10 akan memiliki nomor rekening pribadi yang digunakan sebagai rekening tujuan pada saat melakukan pembayaran barang. Nomor VA bersifat unik sehingga nomor VA seorang pengguna Qoo10, tidak mungkin sama dengan nomor VA pengguna Qoo10 lainnya. Apalagi digunakan VA, pengguna tidak perlu merasa khawatir atau takut akan ada kesalahan mengirim pembayaran. Saat ini Qoo10 memberi VA hanya kepada nasabah BCA saja.

 

  • Cart
    Fitur ini digunakan sebagai keranjang belanja virtual. Jika anda ingin membeli lebih dari satu barang, anda bisa klik Add to Cart, kemudian anda bisa melihat daftar barang yang ada pada Cart dengan klik “Cart” pada bagian kanan halaman.

 

  • Viewed List
    Di sini anda dapat melihat daftar barang yang terakhir anda lihat.

 

  • Bantuan
    Di sini anda dapat melihat beberapa topik pertanyaan yang biasa ditanyakan oleh para buyer jika anda tidak mengerti pada hal-hal tertentu. Anda juga bisa menghubungi pihak Qoo10 Indonesia jika ingin melaporkan penipuan.

 

  • My Qoo10
    Fitur ini berfungsi bagi para member untuk melihat seputar transaksi pada akun anda, seperti status pengiriman barang, status pembatalan/refund, daftar produk yang terakhir dipesan, juga data diri anda termasuk beberapa status fitur lain seperti Q money, Q poin, dan lainnya.

 

  • Lucky Lounge
    Tempat kita bisa belanja & bermain di website Qoo10 Indonesia
    Klik MyQoo10
    Lirik sebelah kiri paling atas, ada tulisan Lucky Lounge
    Disini bisa :
    – Klik Kartu Kehadiran
    – Bisa Putar Rolet (setelah klik kartu kehadiran)
    – Bisa main Qstampel Garden

 

  • Rolet Q
    Anda bisa iseng-iseng mencoba keberuntungan dengan memutar Rolet (setelah klik kartu kehadiran). Dalam satu hari hanya bisa melakukan 1 kali. Nah, nanti anda akan mendapat hadiah macam-macam seperti yang ada di Rolet itu.

 

  • Auction
    Auction adalah salah satu fitur untuk bisa berpatisipasi dalam lelang yang diberikan Qoo10 Indonesia. Jika menang, anda berhak untuk membeli barang dengan harga sesuai yang kita bid.

 

  • Lucky Auction
    Lucky Auction adalah lelang juga, tapi biasanya harganya murah banget, misalnya barang seharga 1 juta, hanya dilelang dengar harga 10.000. Anda hanya tinggal klik saja. Jika beruntung, anda akan langsung diberi tahu saat itu juga. Di sini tidak melihat siapa bidder tertinggi, melainkan masalah keberuntungan saja.

 

  • Group Buy
    Mirip seperti membeli grosir. Seller akan menentukan quota minimal untuk mencapai harga promo. Biasanya quota-nya kecil (antara 5-10 produk).
    Misalnya : kalau sudah tercapai 5 produk terjual maka semua orang berhak atas harga promo. Kita diperbolehkan untuk membeli 1 barang saja, tidak harus 5. Anda bisa membeli 2, 3, 5, atau 10 juga boleh (selama tidak ada syarat maksimal pembeliannya).

 

  • QStamp
    Stempel yang kita dapatkan bisa kita kumpulkan dan digunakan sesuai dengan peraturan Qoo10 Indonesia saat ini bisa digunakan untuk :
    – Menukar voucher Starbucks, KFC, Baskin Robin, dan lain-lain.
    – Berpatisipasi dalam Auction / Lelang (ada beberapa auction yang mensyaratkan kita harus memiliki Qstamp).
    – Menukar voucher diskon (10ribu, 20ribu, dan seterusnya). Masing-masing voucher memiliki syarat tertentu untuk dapat digunakan.

 

  • Q poin
    Q Poin adalah Poin yang didapat dari hasil belanja kita. Tiap belanja 10ribu akan mendapat 1 poin. Setelah tercapai 100 poin bisa ditukar dengan voucher 10ribu. Khusus voucher 10.000 ini tidak ada syarat minimun belanja dan BUKAN berupa kupon 10.000. Tapi langsung berupa cash 10.000 yang bisa langsung dipakai saat pilih metode pembayaran belanjaan kita. Misalnya 45.000 dipotong 100 Q-poin jadi tinggal bayar 35.000. Pengalaman vina_vina pernah menukarkan untuk nilai belanja gross 60.000 jadi hanya membayar 50.000.
    Cara menukarnya :
    Klik barang yang mau dibeli, nanti di “Step 2” pada saat kita mau klik bayar disitu ada pilihan untuk menukarkan Qpoin.
    Selain itu bisa juga ditukar dengan voucher 10.000, dan jika sudah 1000 poin bisa mendapatkan diskon 30%.

 

  • Kredit poin
    Qpoint berbeda dengan Kredit point.
    Kredit point ini adalah point yang diperoleh dari hasil belanja kita yang SUDAH kita konfirmasi kedatangannya. Poin kredit diberikan kepada anggota yang melakukan pemesanan dan dikurangi saat pesanan dibatalkan. Akumulasi poin kredit berguna untuk menentukan level keanggotaan.
    [poin kredit diberikan] Pendaftaran anggota Qoo10 :mendapatkan 5 poin
    Pesanan yang diselesaikan : mendapatkan 1 poin
    [Poin kredit dikurangi] Pesanan yang dibatalkan atau permintaan uang kembali : dikurangi 1~4 point menurut pengalaman salah satu sumber yang melakukan pembatalan / Cancel 2 nomor order (dalam satu transaksi), dipotongnya 2 poin kredit. Tidak ada ketentuan yang jelas menganai hal ini, jadi masih berdasarkan pengalaman pribadi masing-masing.

 

  • Call Point
    Fitur ini disediakan agar para pembeli bisa membuat menghubungi / menelpon pembeli.

 

  • Bestsellers
    Fitur ini digunakan untuk melihat seller/ toko yang mendapatkan penjualan terbaik, atau dengan kata lain seller yang mendapat kepercayaan lebih oleh pelanggan untuk dapat mendapatkan produk yang mereka inginkan.

 

  • Time Sale
    Barang-barang yang didiskon di periode waktu tertentu. Selama periode waktu tersebut harus place order, lewat dari waktu diskon, harga akan berubah
    Time sale period :
    09:00-15:00
    15:00-21:00
    21:00-03:00
    03:00-09:00
    Kadang mereka memiliki special event time sale-nya bisa 00:00-09:00
    Setiap hari & setiap periode waktu barang yang di sale bisa berubah-ubah.

 

  • Daily Deal
    Hampir sama dengan Time Sale, tetapi di sini sesuai dengan namanya, produk akan didiskon pada hari itu saja.

Cara Melakukan Pemesanan Produk

  1. Lakukan login
  2. Pilih produk yang diinginkan, Masukkan Ke Keranjang (Add to Cart) atau Add to Wish List.
  3. Jika sudah memilih semua produk yang diinginkan, klik Cart, lihat barang yang telah dipilih, pilih Go to Cart(Buy).
  4. Pilih cara pembayaran
  5. Isi data pribadi anda (Alamat, nomor telp. yang bisa dihubungi, nomor kartu kredit jika menggunakan kredit card)
  6. Klik Pesan untuk memesan.
  7. Anda bisa melihat status pengiriman barang pada My Qoo10 anda.
  8. Setelah barang diterima, lakukan konfirmasi pada website dan lakukan review untuk produknya.